Harga Beras SPHP Diduga Dipermainkan, Mentan Ungkap Praktik Oplosan di Jakarta Timur
By Admin

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
nusakini.com, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak ke sebuah fasilitas di Jakarta Timur pada Rabu (28/10). Dalam agenda tersebut, pemerintah mengungkap temuan awal dugaan penyelewengan sekitar 600 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Beras bersubsidi yang diperuntukkan bagi kalangan prasejahtera ini diduga kuat telah melalui proses pengoplosan secara ilegal. Pelaku kemudian menjual kembali komoditas tersebut ke pasaran bebas dengan menggunakan kemasan dan label beras premium.
Harga eceran tertinggi beras subsidi ini seharusnya dipatok secara resmi pada angka Rp12.500 per kilogram. Namun, oknum yang diduga berafiliasi dengan jaringan mafia pangan menjualnya seharga Rp17.000 setelah proses pengoplosan selesai.
Menteri Pertanian langsung mendesak aparat kepolisian untuk mengusut dan membongkar tuntas praktik yang merugikan rakyat miskin ini. "Kami memohon kepada kepolisian agar kasus ini didalami dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Mentan Amran.
Berdasarkan informasi awal di lapangan, volume penyelewengan beras negara ini berpotensi mencapai angka ribuan ton. Oleh karena itu, pengusutan komprehensif dari aparat penegak hukum sangat mendesak dilakukan untuk mengungkap skala kerugian yang sebenarnya.
Proses penyelidikan dan penyidikan diharapkan tidak sekadar berhenti pada barang bukti awal yang berjumlah 600 ton tersebut. Penelusuran rantai distribusi dari titik hulu hingga hilir dinilai sangat krusial untuk melacak keterlibatan pihak-pihak lain.
Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun apabila ditemukan jajaran internal yang terbukti ikut bermain. "Kami tidak ingin ada yang dilindungi, kalau ada yang terlibat, harus ditindak," tegas Mentan Amran kepada awak media.
Praktik lancung seperti ini dianggap secara langsung mencederai ikhtiar pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok. Kinerja cepat kepolisian pun mendapat apresiasi tertinggi dari Kementerian Pertanian demi menjamin perlindungan terhadap konsumen di tanah air. (*)